Minggu, 20 Februari 2011

Budaya Pengajian

Pengajian adalah istilah untuk menyebut kegiatan pengkajian ajaran agama Islam, sedang metode yang paling umum adalah melalui ceramah yang dilakukan nara sumber dan didengarkan/disaksikan oleh hadirin. Tanpa hadirin biasanya tak bisa dibilang pengajian, contohnya ceramah di radio maupun artikel kajian agama di surat kabar atau buku tak disebut pengajian.
Di sebagian daerah Kajoran Magelang, pengajian sudah merupakan budaya tersendiri. Hampir setiap kegiatan kumpul-kumpul masyarakat selalu ada pengajiannya, termasuk resepsi pahargyan temanten. Begitu mendominasinya budaya pengajian ini hingga acara-acara yang berbau kejawen seperti upacara adat widhi widana panggih, upacara krobongan, siraman, maupun midodareni pada pengantin adat Jawa menjadi jarang dilakukan, bahkan diperlakukan seperti budaya asing. Begitu juga bicara di depan umum dengan bahasa Jawa halus seperti yang diajarkan Permadani, maupun buku-buku tentang medhar sabda, masih dianggap 'tidak biasa'. Bahkan pada acara pemberangkatan jenazah pun, saat dimana menurut teori di buku-buku pamedhar sabda ada acara Pidato Penghiburan ahli waris (=Tanggap Sabda Bela Sungkawa), ternyata di daerah Kajoran yang berlaku adalah ceramah pengajian (=taushiyah).
 
Lebih jauh lagi, sebagai contoh perbandingan, apa yang akan dilakukan jika suatu keluarga mengadakan pahargyan temanten? Jika orang Surakarta sana mungkin jelas, akan ada siraman, midodareni, ijab, panggih, krobongan, sungkeman, kirab, dsb. Tetapi orang Kajoran belum tentu demikian. Tanpa adanya saran sang juru rias kemungkinan yang dilakukan adalah ijab (akad nikah di depan penghulu) dan mengadakan pengajian ! Mengapa demikian? Ijab merupakan upacara pengesahan, sedang pengajian merupakan kesempatan untuk menjamu orang banyak(=walimahan). Dalam ajaran Islam makan-makan menjamu orang banyak ini disebut walimah.
Memang demikianlah adat budaya, antar daerah bisa beda. Seorang panatacara pahargyan temanten yang tampil dengan pakaian adat Jawa yang khas dan bahasa krama inggil yang oke, fasih njantur (nyandra) dsb belum tentu akan mendapat simpati hadirin sebagaimana kalau di wilayah Surakarta ! Boleh jadi akan malah dipandang aneh, dibilang ngethoprak, dsb.
Barangkali latar belakang sejarah yang menyebabkan demikian. Jika dihubungkan dengan peta wilayah kerajaan Mataram yang pecah pada perjanjian Giyanti nampak sekali bahwa wilayah Magelang itu tidak termasuk wilayah kerajaan Mataram pada saat itu. Logikanya, walau sama-sama suku Jawa tapi budayanya tidak ikut kerajaan-kerajaan eks Mataram. Bisa dimengerti pula mengapa ada sebagian orang daerah Kajoran bersikap anti gendhing Jawa, padahal musik pengiring upacara Panggih itu harus gendhing Jawa !
Belajar dari hal itu, menjadi panatacara kampung sebenarnya tidak sulit, yang penting bisa jadi MC pengajian, bisa Atur Pambagyaharja, dan bisa Atur Pasrah Temanten. Saat menjadi MC pahargyan temanten belum tentu harus njantur, karena yang empunya hajat belum tentu menghendaki diadakannya upacara adat widhi widana panggih.
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 engkang sampun komentar:

Posting Komentar